Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI atas Laporan Istrinya

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, ditangkap di Pelabuhan Tenau, Kupang, oleh beberapa anggota Denpom TNI yang berpakaian preman, Rabu (7/1).

Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, mengatakan awalnya ia menolak kliennya dibawa. Bahkan, Pelda Christian sempat melakukan perlawanan dengan membuka pakaian seragamnya di hadapan anggota Denpom.

“Saya sempat adu argumen dan bertanya alasan klien saya ditangkap, dan bertanya surat-surat penangkapan, tapi tidak ditunjukkan,” ujar Cosmas, Kamis (8/1).

Penjelasan Istri

Ternyata, penangkapan itu berdasarkan laporan ibu dari Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey—istri Pelda Christian.

Sepriana mengaku telah melaporkan suaminya atas berbagai perbuatan tidak menyenangkan yang masuk dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sepriana menyebut Christian telah menyinggung, menelantarkan anak-anak, memblokir akses gaji, hingga memaki-maki dirinya dan keluarga besar di media sosial (medsos).

“Saya laporkan pada 2 Januari 2026 terkait hak-hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan lagi, termasuk pemblokiran gaji. Jadi saya sebagai istri sah dan juga anak-anak yang diakui negara dan agama meminta perlindungan serta bantuan hukum dari Denpom,” ujarnya, Kamis (8/1).

Tak Ada Kaitan dengan Prada Lucky

Nama Prada Lucky mencuat lantaran ia tewas disiksa para seniornya—para pelaku telah divonis penjara.

Tapi Sepriana menegaskan kasus yang dilaporkannya itu merupakan masalah rumah tangga dan tidak ada kaitannya dengan kasus Prada Lucky.

“Saya tegaskan masalah ini tidak ada sangkut paut dengan kasus Prada Lucky. Ini masalah pribadi, soal KDRT, tidak etis saya jelaskan di sini,” ucapnya.

Atas laporannya tersebut, ia mengaku telah diperiksa Denpom, termasuk sejumlah saksi, di antaranya anak sulungnya, Lusia Namo.

“Semua bukti berupa video live sudah saya ajukan,” tandasnya.

Terkait dugaan perselingkuhan suaminya, Sepriana mengaku kasus tersebut dilaporkan oleh Dandim Rote Ndao kepada Korem 161/Wira Sakti Kupang.

Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti Kupang belum memberikan pernyataan resmi.

Kata TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, mengatakan saat ini Pelda Christian tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.

“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima kumparan, Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, Pelda Christian diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, yakni dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah.

Dugaan tersebut, kata Kolonel Widi, berpotensi melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

Selain itu, perbuatan tersebut juga diduga melanggar Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang menegaskan larangan bagi setiap prajurit melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah, serta Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lingkungan TNI AD.

“Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Bukan Jemput Paksa

Kolonel Inf Widi Rahman juga meluruskan informasi terkait penjemputan Pelda Christian.

Berdasarkan keterangan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, informasi mengenai penjemputan Pelda Christian oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di pelabuhan, sebagaimana beredar di media sosial, tidak benar.

Kapendam Udayana menegaskan, pengantaran Pelda Christian tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang, melainkan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama anggota Korem 161/Wira Sakti.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada institusi yang berwenang,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Respons Berbagai Pihak Soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
Julio Cesar Tak Sabar Rasakan Panasnya Duel Persib vs Persija
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pemprov Jakarta Ungkap Warga Bisa Vaksin Super Flu Pakai Vaksin Influenza
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Martina Ayu Bikin Prabowo Terkejut
• 7 jam lalurealita.co
thumb
TINS Gelontorkan Rp42,7 Miliar untuk Eksplorasi Timah di Kuartal IV-2025
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.