Jakarta, tvOnenews.com- Komika indonesia, Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik di media sosial (Medsos), karena diduga menyinggung organisasi Islam NU dan Muhammadiyah.
- Instagram @pandji.pragiwaksono
Kasus ini mencuat dan memanas, lantaran ada kelompok atau aliansi Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi.
Pandji Pragiwaksono, yang dikenal sebagai Komika yang kerap tampil dengan materi Stand Up Comedy yang membahas beragam isu menjadi daya tariknya.
Ucapannya waktu lalu diduga pencemaran nama baik organisasi Islam. Menuai kecaman, salah satunya dari ikatan anak muda kedua organisasi tersebut.
Laporan tersebut diketahui, telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sehubungan dengan laporannya tersebut, tertulis pelapor mempersangkakan pelapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
"Oknum terlapor berinisial P telah dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," jelas pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
- dok.tvonenews.com/YT Total Politik
Ternyata alasan Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Angkatan Anak Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap merendahkan atau menyinggung organisasi islam yaitu NU dan Muhammadiyah.
Sebab Pandji diduga dalam materinya stand Up comedy, menyinggung peranan kedua organisasi islam ini mendapatkan tambang karena memberikan suara di Pemilu.
Diketahui, materinya disampaikan Pandji dalam sebuah pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
"terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," katanya.
"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," sambungnya lagi.




