Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan pemerintah nasional dalam mewujudkan stabilitas ekonomi nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Kemenaker dan Kerja Sama DaerahAfriansyah Noor menyampaikan bahwa stabilitas ekonomi diperlukan agar pertumbuhan ekonomi dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di setiap provinsi dan kabupaten.
Afriansyah Noor yang akrab disapa Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah di sektor ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut meliputi kebijakan upah minimum provinsi, pemberian berbagai tunjangan tambahan, serta dorongan terhadap peningkatan ekonomi daerah.
Ferry menyampaikan bahwa "Ini harus kita junjung tinggi kita sepakati dan kita hargai karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan yang dilakukan melalui pertemuan tripartit serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi," ungkapnya.
Dukungan terhadap Kebijakan Jawa BaratKementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Afriansyah Noor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk pendidikan gratis hingga jenjang SMA dan SMK.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru.
Ferry menilai kebijakan tersebut sebagai tambahan kesejahteraan di luar upah minimum provinsi.
Ia menyampaikan bahwa "Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu sektor saja karena sektor lainnya juga telah dipenuhi," katanya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan masih terdapat tantangan serius dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fasilitas di luar UMP akan terus didorong untuk menutupi kebutuhan hidup layak masyarakat Jawa Barat.
Ia menyampaikan bahwa "Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat terutama di wilayah yang masyarakatnya mayoritas buruh tani dan buruh nelayan Karena itu tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2026 sebesar Rp 2.317.601,00.
UMP Jawa Barat tahun 2026 tersebut mengalami kenaikan sekitar 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan UMP mulai berlaku pada 1 Januari 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja.
Penetapan UMP juga mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha di Jawa Barat.
.




