Yaqut Tersangka, KPK: Aturan 92:8 Kuota Haji tak Dijalankan

mediaindonesia.com
16 jam lalu
Cover Berita

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembagian tambahan kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berdasarkan data yang diterima, Indonesia sebelumnya memperoleh 20 ribu tambahan kuota haji yang ditujukan untuk mempercepat antrean jemaah. Berdasarkan aturan yang berlaku, tambahan kuota tersebut seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembagian kuota dilakukan secara 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. Skema pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga : Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, KPK Bongkar Skandal Kuota Haji

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait kebijakan pembagian kuota tersebut. Selain itu, pihak penyedia jasa travel umrah dan haji khusus juga turut dimintai keterangan dalam proses penyidikan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, (9/1).

Budi menyampaikan bahwa KPK baru mengonfirmasi status tersangka terhadap Yaqut. Pengumuman resmi terkait konstruksi perkara akan disampaikan kemudian. (Z-10)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Protes Perdagangan Bebas Uni Eropa, Traktor Petani Penuhi Jalan Paris
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Olahraga Padel Naik Daun di Malang, Ini 3 Lapangan yang Bisa Jadi Pilihan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Lolos ke Semifinal, Putri KW dan Ganda Putri Berakhir di 8 Besar
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
BKPM Optimistis Target Investasi Rp2.100 Bisa Tercapai Lewat Kehadiran Danantara di WEF
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.