tvOnenews.com - Pemerintah akhirnya memberikan bonus untuk para atlet yang berhasil menyumbangkan medali emas untuk Indonesia di gelaran SEA Games 2025.
Secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan bonus sebesar Rp 465,25 miliar untuk atlet dan pelatih yang membawa medali dari SEA Games Thailand 2025.
Pada gelaran SEA Games 2025, Tim Indonesia sendiri berhasil menjadi runner up di bawah tuan rumah Thailand.
- NOC Indonesia/Rizki Fitrianto
Tim Merah Putih berhasil mengumpulkan total 33 medali yang terdiri dari 91 medali emas, 154 perak, dan 108 perunggu di SEA Games 2025.
Jumlah 91 medali emas itu jauh melampaui target yang diberikan oleh Kemenpora yakni 80 medali emas.
Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.
Menurut keputusan menteri itu, atlet perseorangan pembawa medali emas mendapatkan Rp1 miliar, ganda mendapatkan Rp800 juta, dan beregu Rp500 juta.
Pelatih perseorangan/ganda mendapatkan emas diganjar Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu Rp400 juta.
Bonus tersebut pun diserahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para atlet yang menghadiri undangan di Istana Negara, Jakarta.
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Nantinya, bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih yang pajaknya dibebankan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berikut ini rincian bonus atlet yang meraih medali di SEA Games 2025:Atlet Perorangan:
Emas : Rp1.000.000.000
Perak : Rp315.000.000
Perunggu : Rp157.500.000
Atlet Ganda:
Emas : Rp800.000.000
Perak : Rp252.000.000
Perunggu : Rp126.000.000
Atlet Beregu:
Emas : Rp500.000.000
Perak : Rp220.500.000
Perunggu : Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda:
Emas : Rp300.000.000
Perak : Rp126.000.000
Perunggu : Rp63.000.000
Pelatih Beregu:
Emas : Rp400.000.000
Perak : Rp189.000.000
Perunggu : Rp94.500.000
Pelatih untuk Medali Kedua dan seterusnya:
Emas : Rp150.000.000
Perak : Rp63.000.000
Perunggu : Rp31.500.000.
(ant/akg)




