Hakim Tolak Eksepsi Sri Purnomo di Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, yakni mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Putusan tersebut dibacakan dalam agenda sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jumat (9/1). Salah satu poin eksepsi Sri Purnomo yang menyebut perkara ini seharusnya masuk dalam ranah penyelenggaraan Pilkada juga dinyatakan tidak dapat diterima, sehingga persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak dapat diterima. Menimbang bahwa eksepsi tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan,” kata majelis hakim dalam putusan sela, Jumat (9/1).

Majelis hakim menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, serta disusun secara jelas dan lengkap.

“Dakwaan penuntut umum telah menguraikan dengan cermat, jelas, dan lengkap, apa, di mana, kapan perbuatan dilakukan dan bagaimana terdakwa melakukannya dna berapa kerugian negara yang ditimbulkannya beserta siapa yang diuntungkan atau diperkaya akibat perbuatan tersebut serta apa yang mendorong terdakwa melakukannya,” ujar majelis hakim.

Usai putusan sela, penasihat hukum Sri Purnomo menyatakan menerima keputusan majelis hakim. Mereka juga meminta agar dokumen perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan oleh terdakwa dapat diberikan.

”“Kami mengajukan terkait penghitungan uang negara dari penuntut umum,” kata penasihat hukum Sri Purnomo, Rizal.

Persidangan berlangsung sekitar 45 menit. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum menyebut pihaknya akan menghadirkan tiga hingga empat saksi dalam sidang lanjutan untuk pembuktian perkara.

“Kurang lebih 3-4, (namanya) kita harus diskusi dulu,” kata jaksa Wiwik Trihatmini saat ditemui usai persidangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkes Targetkan Pemulihan Layanan Kesehatan Pascabencana Sumatra Rampung Akhir Maret
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Digempur Saudi dan Gembong Separatis Kabur ke UEA, Dewan Transisi Selatan Yaman Resmi Dibubarkan
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
OJK Sebut Konflik AS-Venezuela Belum Berdampak ke Ekonomi RI
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Drama China Sweetest Rebellion, Kisah CEO Perempuan yang Menantang Kelas Sosial
• 13 jam lalugrid.id
thumb
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
• 14 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.