Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

suara.com
18 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyoroti penetapan tersangka Menag oleh KPK sebagai sinyal sistem haji rentan.
  • Ia mendesak reformasi total tata kelola haji untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menjaga marwah ibadah suci.
  • Luluk menyatakan penetapan tersangka menguatkan temuan Pansus DPR tentang lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota haji.

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK harus menjadi titik balik perbaikan besar-besaran di tubuh Kementerian Agama.

Ia mendesak adanya reformasi total terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Ia menilai, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 ini bukan sekadar persoalan hukum individu, melainkan sinyal keras bahwa sistem yang ada saat ini sangat rentan disalahgunakan.

"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji. Kita harus memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah," ujar Luluk dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Ketua DPP PKB ini menekankan bahwa sebagai ibadah suci, penyelenggaraan haji wajib dijaga marwahnya.

Menurutnya, negara tidak boleh lagi membiarkan adanya celah transaksi kekuasaan dalam pembagian kuota.

"Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik. Pelayanan haji harus dipastikan bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa. Fakta hukum hari ini adalah momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.

Luluk menyebutkan bahwa langkah KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka membuktikan bahwa temuan Pansus Haji DPR RI selama ini memiliki dasar yang kuat.

Sejak awal, Pansus telah mencium adanya indikasi serius terkait lemahnya transparansi dalam pengelolaan kuota tambahan.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Penetapan ini menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar. Sejak awal kami menemukan indikasi serius lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota," tambahnya.

Terkait kinerja KPK, Luluk menyatakan dukungan penuhnya, meskipun ia memberikan catatan bahwa proses penetapan tersangka ini tergolong lamban. Namun, ia berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercederai.

"Meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah. Ini adalah bukti bahwa hukum berlaku adil dan setara," jelasnya.

Luluk mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan haji merupakan pelanggaran serius terhadap amanat negara.

Ia berharap reformasi yang dimulai dari kasus ini akan menghasilkan sistem haji yang lebih adil bagi seluruh calon jemaah di masa depan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: 4 Pertandingan Telan Kekalahan, Pelatih PSM Sebut Ada Kesalahan yang Banyak Dibuat
• 5 jam lalubola.com
thumb
Lagi, Daihatsu Jadi Runner-up Penjualan Mobil 2025
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Respons Gus Yahya soal Gus Yaqut Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Kuota Haji
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
TNI AL Terjunkan Helikopter Panther Salurkan Bantuan Logistik ke Pelosok Aceh Tamiang
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.