Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan personal siswa agar tidak putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan menengah.
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2026 Siswa TK-SMA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 18,5 juta peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 4 September 2025. Siswa TK Mulai Masuk Skema PIP 2026 Tahun 2026 menjadi tonggak baru dalam kebijakan pendidikan nasional. Untuk pertama kalinya, siswa Taman Kanak-Kanak (TK) masuk dalam skema penerima PIP. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dari TK hingga SMA/SMK.
Sebelumnya, PIP hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran bantuan PIP khusus untuk siswa TK. Program ini akan dijalankan dengan dukungan lintas kementerian, termasuk Kementerian Desa.
Agar bantuan tidak terlewat, orang tua dan siswa disarankan rutin cek penerima PIP kemdikbud go id secara mandiri.
Langkah Mudah Cek Penerima PIP Kemdikbud Go Id 2026Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Cukup menggunakan ponsel atau komputer dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP
- Akses situs pip.kemdikbud.go.id melalui browser
- Masuk ke fitur pengecekan penerima
- Pada halaman utama, pilih menu Cek Penerima PIP
- Masukkan identitas siswa
- NISN (10 digit)
- NIK sesuai Kartu Keluarga atau KTP
- Lakukan verifikasi keamanan
- Isi kode perhitungan matematika sederhana yang muncul di layar
- Klik tombol pencarian
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi bantuan jika data terdaftar Rincian Bantuan PIP 2026 Berdasarkan Jenjang Besaran dana PIP ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan status siswa (lama atau baru). Berikut gambaran bantuan yang diberikan:
TK, SD, dan Paket A
Siswa lama: Rp450.000
Siswa baru: Rp225.000
SMP dan Paket B
Siswa lama: Rp750.000
Siswa baru: Rp375.000
SMA, SMK, dan Paket C
Siswa lama: Rp1.800.000
Siswa baru: Rp900.000
Dengan memahami cara cek penerima PIP Kemdikbud go id, orang tua dan siswa dapat lebih siap memastikan hak bantuan pendidikan diterima tepat waktu. Kehadiran PIP 2026, termasuk bagi siswa TK, diharapkan mampu memperluas pemerataan pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
Pastikan data NISN dan NIK valid serta sesuai dokumen kependudukan, agar proses pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)



