Penyelundupan 98.000 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat penumpang pesawat berinisial FE, DR, UH, dan FD, ditangkap petugas Bea dan Cukai di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena hendak menyelundupkan total 98.165 benih bening lobster (BBL) atau baby lobster ke Kamboja dan Singapura.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan, penyelundupan itu pertama kali diketahui setelah adanya koper mencurigakan yang dilaporkan pihak Aviation Security (Avsec).

Mereka mencurigai koper milik empat pelaku tersebut saat ingin melakukan penerbangan ke Kamboja dan Singapura pada waktu yang berbeda.

Baca juga: Polisi Imbau Jakmania Tak Hadiri Laga Persib Vs Persija di GBLA: Dukung Tim Secara Dewasa

"Petugas menemukan empat koper yang berisi BBL yang disembunyikan dalam selimut basah, serta dikemas dalam plastik bersegel berisi oksigen dan pendingin berupa es di dalam selimut," ujar Djaka Budi Utama saat konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat (9/1/2026).

Kasus pertama terungkap pada Sabtu (20/12/2025), ketika Avsec mencurigai bagasi milik FE yang hendak terbang dari Jakarta ke Kamboja.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=baby lobster, benih bening lobster, penyelundupan benih bening lobster&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8xOTQ5NTI3MS9wZW55ZWx1bmR1cGFuLTk4MDAwLWJlbmloLWxvYnN0ZXIta2UtbHVhci1uZWdlcmktZGlnYWdhbGthbi1kaS1iYW5kYXJh&q=Penyelundupan 98.000 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Setelah koper dibuka bersama pemilik dan perwakilan maskapai di ruang rekonsiliasi, petugas menemukan 24.770 ekor baby lobster yang dibungkus plastik dan dibalut selimut basah.

Seminggu kemudian, pada Sabtu (27/12/2025), modus serupa kembali ditemukan pada penumpang berinisial DR. Dalam koper DR, petugas mendapati 29.780 ekor baby lobster yang dikemas dengan cara yang sama.

"Dari hasil wawancara singkat, DR ternyata diperintahkan oleh UH dengan upah Rp 5 juta," kata dia.

Setelah mengetahui keterlibatan UH, mereka langsung melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan UH.

Baca juga: Ketika Seragam Pramugari Membawa KN Terbang dan Terbongkar di Udara

Hingga pada pada kasus ketiga, Kamis (8/1), petugas Bea Cukai sudah mengunci identitas UH sebagai target operasi.

Para petugas langsung memeriksaan bagasi UH serta rekannya FD yang melakukan penerbangan di rute yang berbeda. Dari pemeriksaan itu, terdapat 43.615 ekor Baby Lobster yang siap diselundupkan.

"Adanya upaya pembawaan BBL sejumlah 43.615 ekor jenis pasir dengan metode penyamaran yang bertujuan mengelabui petugas," jelas dia.

Adapun seluruh baby lobster yang gagal diselundupkan ke Kamboja dan Singapura merupakan jenis pasir.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Kini, 98.165 baby lopster tersebut dilepaskan liarkan di Pandeglang, Banten. Sedangkan untuk empat tersangka itu dijerat Undang-undang Perikanan dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak melalui praktik ilegal,” ucap Djaka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasib Rashford Bersama Barcelona Mulai Terungkap, MU Siap Kehilangan?
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Minta Biro dan Asosiasi Haji Kooperatif Kembalikan Uang Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Ammar Zoni Dinilai Terlalu Blak-blakan Selama Persidangan, Respon Aditya Zoni Auto Disorot
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Mensos: Pemutakhiran DTSEN Terus Diperbaiki Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.