Pasutri Warga Pakistan Nekat Telan 1 Kg Sabu Buat Diselundupkan ke Indonesia

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, VIVA – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial MJ (36) dan SB (29) warga negara Pakistan nekat menyelundupkan satu kilogram (Kg) lebih narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kapsul agar bisa diedarkan di Indonesia.

Upaya penyelundupan ini dilakukan dengan cara menelan barang bukti kapsul tersebut agar bisa mengelabui para petugas pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Baca Juga :
Terbongkar! BNN Gerebek Lab Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol
Wanita Hamil Nekat Selundupkan Sabu Ke Lapas Banceuy, Disimpan di Payudara

"Kasus ini berhasil terbongkar atas kerjasama antara BC Soetta dan Polri. Dimana ada dua warga negara (WN) Pakistan penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini bermula atas adanya informasi pengiriman narkotika dari jaringan internasional.

Kemudian, tim penyidik gabungan mendapati aktivitas dua orang WNA Pakistan yang tiba menggunakan penerbangan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa 6 Januari pukul 11.55 WIB.

"Keduanya diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dalam tubuh (internal concealment) melalui cara ditelan (swallow)," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, penanganan kasus ini bermula dari pengembangan kasus narkotika pada bulan Juli 2025 yang ditangani oleh Polri.

"Diperoleh informasi dan didapati entitas terelasi diduga merupakan jaringan kurir narkotika lain. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan entitas terelasi menjadi target operasi," tuturnya.

Berdasarkan target operasi tersebut, Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan atensi khusus terhadap kedua penumpang berinisial MJ dan SB. Pihaknya selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

"Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina," ujarnya.

Sebagai memastikan dugaan penyelundupan narkotika tersebut, Bea Cukai membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk dilakukan pemeriksaan rontgen.

Dimana, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya, yang kemudian diperkuat melalui pemeriksaan CT Scan.

Atas temuan ini, kedua penumpang berinisial MJ menelan 97 kapsul mengandung sabu dengan berat total 1.075,9 gram dan SB menelan 62 kapsul mengandung sabu dengan berat total 563,33 gram.

Baca Juga :
Polisi Sita Kokain hingga Sabu Senilai Rp60 M dari Sindikat Narkoba di Bali
Tere Liye Murka Prabowo ke Pakistan saat Rumah Warga Aceh Masih Terendam Lumpur dan Mayat-mayat Belum Ditemukan
Prabowo Dianugerahi Bintang Tertinggi 'Nishan e Pakistan' dari Presiden Zardari

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menjajal Chairlift di Monas, Fasilitas Gratis untuk Lansia hingga Ibu Hamil
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Wapres AS JD Vance Respons Demo Buntut Penembakan Wanita oleh Petugas Imigrasi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
BNPB: Tinggal Empat, Semua Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Sudah Beralih ke Transisi Darurat
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Saham PACK Terbang 6 Hari di Tengah Rencana Penerbitan OWK
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.