Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR

merahputih.com
14 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Pemerintah berencana membebaskan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau menetapkannya menjadi 0 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembebasan bunga ini yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai 2026 melalui kebijakan moratorium KUR.

Pada 2027, bunga KUR akan dinaikkan secara bertahap menjadi 3 persen, sebelum kembali ke tingkat normal sebesar 6 persen pada 2028.

"Tahun pertama ini bunganya kita nol kan di 2026. 2027 jadi 3 persen dan 2028 baru kembali ke 6 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (9/1).

Selain penyesuaian bunga, menyampaikan pemerintah juga membuka ruang kebijakan khusus bagi wilayah di Sumatera yang terdampak bencana.

Menko telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dampak bencana terhadap penyaluran KUR serta mengajukan usulan relaksasi bagi debitur terdampak.

Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang.

Dari total tersebut, nilai KUR yang terdampak langsung bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan 158.848 debitur. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Laporkan Defisit APBN 2025 Melebar Hampir 3%
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Budayawan Tekankan Peran Karakter Luhur Generasi Muda dalam Menyongsong Indonesia Emas
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aliansi Teluk di Ujung Tanduk, Arab Saudi dan UEA Tidak Lagi Sejalan
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Ekspor Sepeda Motor Buatan RI Tembus 544.000 Unit, Ini Pasar Terbesarnya
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
3.221 Warga Agam Masih Mengungsi Pascabencana
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.