Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan utama pelindung kelompok rentan di seluruh dunia resmi memilih seorang Sidharto Reza Suryodipuro Diplomat Indonesia sebagai Presiden HAM PBB untuk periode 2026.
Berdasarkan aturan Dewan HAM PBB, Suryodipuro ditunjuk oleh 47 negara Anggota yang berpusat di Jenewa, Swiss untuk masa jabatan satu tahun.
Suryodipuro kini akan memimpin persidangan di forum PBB tersebut setelah dinominasikan sebagai calon tunggal dari kelompok Asia-Pasifik, yang pada periode ini mendapat giliran untuk mengajukan pemimpin bagi Dewan tersebut.
Pascapengukuhannya pada Hari Kamis (8/1/2026), Suryodipuro menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM sejak awal pembentukannya 20 tahun lalu, serta pendahulu forum Jenewa tersebut, yaitu Komisi Hak Asasi Manusia (Human Rights Commission).
“Keputusan kami untuk melangkah maju berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan itu selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” katanya kepada para delegasi berdasarkan keterangan yang diterima, Jumat (9/1/2026).
Untuk diketahui, Suryodipuro menggantikan Jurg Lauber Presiden tahun sebelumnya dari Swiss. Duta Besar Indonesia tersebut kini akan memegang palu sidang pada tiga sesi Dewan yang telah dijadwalkan pada akhir Februari, Juni, dan September.
Selain itu dia juga akan mengawasi peninjauan rekam jejak HAM Negara-Negara Anggota Dewan. Tugas itu merupakan sebuah prosedur yang dikenal sebagai Mekanisme Tinjauan Periodik Universal.(wld/iss)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468333/original/071702000_1767947387-Web_Photo_Editor.jpg)

