Pramono Tolak Usul Buruh Terkait Subsidi Upah Rp200 Ribu, UMP Jakarta Tetap Rp5,72 Juta

idxchannel.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pramono menolak usulan buruh untuk mengganti insentif menjadi subsidi upah yang menyebabkan UMP DKI Jakarta 2026 naik jadi Rp5,92 juta.

Pramono Tolak Usul Buruh Terkait Subsidi Upah Rp200 Ribu, UMP Jakarta Tetap Rp5,72 Juta. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar insentif untuk buruh yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diganti menjadi subsidi upah Rp200 ribu. Dengan begitu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5.929.876

Pramono menyebut bahwa penetapan UMP DKI Jakarta telah disepakati melalui Dewan Pengupahan senilai Rp 5.729.876. Maka dari itu, dirinya enggan mengikuti usulan dari buruh karena penetapan UMP telah disepakati melalui Dewan Pengupahan.

Baca Juga:
Pengusaha Garmen Minta Pemerintah Tak Tetapkan Upah Minimum bagi Industri Padat Karya

"Ya intinya apa yang sudah kita sepakati di Dewan Pengupahan saya akan jalankan. Tentunya saya tidak akan mengambil kebijakan tanpa apa yang sudah menjadi kesepakatan di Dewan Pengupahan," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Ia menyampaikan kalau UMP DKI Jakarta pada 2026 sebenarnya paling besar ketimbang provinsi lain. Dia juga tak keberatan jika ada pihak yang memprotes UMP DKI Jakarta 2026. 

Baca Juga:
Catat, Ini Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026

"Sebenarnya kalau Jakarta relatif kan sebenarnya sudah cukup baiklah. Tetapi ya sekali lagi kalau memang masih ada yang keberatan ini kan negara demokrasi boleh-boleh saja," ucap dia.

Adapun selain menetapkan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan instensif ini para pekerja di Jakarta. Instensif tersebut meliputi pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, gratis naik transportasi umum Jakarta, dan layanan kesehatan gratis.

Baca Juga:
Buruh Sebut Kenaikan Upah Minimum 2026 Jakarta Masih di Bawah Standar Layak Hidup

Tak hanya untuk buruh, Pramono juga memberikan beberapa insentif kepada pengusaha. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Makin Meroket, Hari Ini Naik Rp 25.000 Jadi Rp 2,60 Juta/Gram
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Transjakarta Hadirkan  Aman Ekstra untuk Pelanggan Perempuan
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Janin Berbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah Apartemen di Surabaya
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
AS dan Inggris Pukul Jaringan Minyak Ilegal Rusia–Iran, Pendapatan Moskow Terjun Bebas
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Permintaan EV Lesu, LG Energy Solution Proyeksi Rugi Rp1,4 Triliun di Akhir 2025
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.