Soal Pilkada, Kehendak Rakyat Tetap Ingin Pilih Langsung

mediaindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita

LEMBAGA survei dan riset Populi Center mengungkapkan bahwa hasil survei yang telah dilakukan, menghasilkan kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih secara langsung.

Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona mengatakan temuan survei Populi Center bulan Oktober yang dirilis pada 30 November 2025 menunjukkan, preferensi publik terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung masih sangat kuat. Sebanyak 89,6% responden menginginkan gubernur dipilih secara langsung.

"Sementara 94,3% responden menginginkan mekanisme serupa untuk pemilihan bupati dan wali kota," kata Afri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia juga menjelaskan bahwa tingkat penerimaan publik terhadap mekanisme pilkada melalui DPRD juga sangat dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga perwakilan.

Menurut dia, kepercayaan terhadap partai politik termasuk rendah, hanya sebesar 51,7%. Sementara kepercayaan kepada parlemen lebih rendah lagi, yaitu 50,9%.

Ketika kepercayaan kepada kedua lembaga tersebut masih terbatas, dia menilai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak dapat hanya mengandalkan dasar hukum atau argumentasi efisiensi. Dalam konteks ini, reformasi partai politik menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Partai politik, kata dia, bukan sekadar kendaraan elektoral, tetapi institusi utama yang menentukan kualitas rekrutmen kepemimpinan daerah. Tanpa sistem kaderisasi yang berkelanjutan, mekanisme seleksi calon yang transparan, serta tata kelola organisasi yang akuntabel, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan dipersepsikan sebagai proses yang elitis dan tertutup.

Secara prinsip, dia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipertimbangkan sepanjang mampu menjamin kualitas demokrasi, legitimasi politik, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun demikian, menurut dia, perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi. Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai politik, perilaku aktor politik, maupun jaminan perlindungan terhadap hak-hak politik warga.

"Tanpa pemenuhan prasyarat tersebut, perubahan mekanisme pilkada berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi dan melemahkan kualitas demokrasi lokal," katanya.

Dia mengatakan pilkada melalui DPRD hanya dapat diterima secara demokratis apabila memenuhi standar legitimasi yang jauh lebih tinggi dibanding sekadar efisiensi anggaran.

Mekanisme itu, kata dia, mensyaratkan kesiapan kelembagaan partai politik, integritas DPRD sebagai wakil rakyat, serta proses pemilihan yang terbuka. Selama prasyarat berat tersebut belum terpenuhi secara meyakinkan, preferensi publik terhadap pilkada langsung tidak boleh diabaikan.

"Mengabaikan fakta ini bukan hanya berisiko secara politik, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri," katanya. (Ant/P-3)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Big Match Beruntun! Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Afrika 2025
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Lengkap dan Klasemen BRI Super League: Posisi Borneo FC di Puncak Mulai Terancam, Bali United Curi Poin Maksimal di Markas PSM
• 12 jam lalubola.com
thumb
Sentimen Global Menguji Saham Energi Bersih, Fundamental Dinilai jadi Kunci
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Matthew McConaughey Sebut Sang Ibu Sebagai Bukti Kebahagiaan Bikin Panjang Umur
• 22 jam laluinsertlive.com
thumb
Groundbreaking Jalur Kereta SRRL Surabaya Dimulai 2027, Jerman dan Uni Eropa Beri Dukungan Penuh
• 1 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.