Malang (beritajatim.com) – Krisis pengelolaan sampah di wilayah Malang Raya, termasuk Kota Batu, kian mendesak seiring dengan penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti kasus TPA Tlekung dan Supit Urang. Di tengah situasi darurat ini, metode pengolahan sampah berbasis komunitas, khususnya Eco Enzyme (EE), dinilai bukan sekadar tren sesaat, melainkan solusi sains yang terukur untuk mengatasi masalah lahan dan emisi karbon.
Pakar lingkungan sekaligus dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB), Dr. Ir. Rita Parmawati, S.P., M.E., IPU., ASEAN. Eng., membedah validitas ilmiah dan potensi besar eco enzyme sebagai jalan keluar dari krisis sampah perkotaan.
Menurut Rita, secara prinsip biokimia, Eco Enzyme bekerja melalui proses hidrolisis enzimatik. Selama masa fermentasi 90 hari, mikroorganisme seperti bakteri asam laktat dan ragi menghasilkan enzim ekstraseluler (amilase, protease, dan lipase).
“Enzim-enzim ini bertindak sebagai katalisator hayati yang memutus ikatan polimer kompleks pada limbah organik, seperti selulosa dan protein, menjadi monomer yang lebih sederhana,” jelasnya kepada beritajatim.com, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan keunggulan Eco Enzyme dibandingkan metode konvensional seperti Takakura atau Biopori, terutama untuk karakteristik wilayah padat penduduk seperti Kota Batu. Kompos padat memerlukan lahan, wadah fisik besar, dan pembalikan rutin. Sebaliknya, EE adalah solusi rendah lahan (low land requirement).
“Eco Enzyme menghasilkan produk cair dengan konsentrasi asam organik (CH3COOH) tinggi yang tidak dimiliki kompos padat. Hanya butuh wadah tertutup, tanpa bau busuk jika rasionya benar yakni 1:3:10. Selain itu, Eco Enzyme adalah multi-purpose cleaner sekaligus katalis tanah,” tambah dosen yang memiliki paten turunan Eco Enzyme tersebut.
Fakta Penjernihan Air dan Syarat Keamanan
Menanggapi klaim populer bahwa Eco Enzyme mampu menjernihkan sungai, Dr. Rita membenarkan hal tersebut dengan catatan ilmiah. Eco Enzyme mengandung asam asetat yang mampu melakukan proses khelasi atau pengikatan logam berat.
“Penelitian menunjukkan Eco Enzyme efektif menurunkan nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) pada limbah cair domestik. Aktivitas katalitiknya mampu mendegradasi polutan organik,” ujarnya.
Namun, ia mewanti-wanti risiko produksi massal oleh warga awam tanpa pengawasan. Risiko utamanya adalah kontaminasi patogen jika wadah tidak higienis. Parameter mutlak yang harus dipantau adalah tingkat keasaman (pH).
“Cairan yang aman harus memiliki pH di bawah 4,0. Jika pH di atas 4,0, ada risiko tumbuhnya bakteri pembusuk atau patogen. Maka, pengawasan ketat pada standar prosedur (SOP) tetap diperlukan,” tegas dosen Fakultas Pertanian UB tersebut.
Memutus Rantai Gas Metana
Dalam konteks isu pemanasan global yang menjadi salah satu fokus Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF), Dr. Rita menyebut EE memiliki peran signifikan. Tumpukan sampah organik di TPA yang mengalami degradasi anaerobik tak terkendali akan menghasilkan gas metana. Gas ini 25-28 kali lebih kuat memerangkap panas dibandingkan CO2.
“Dengan memfermentasi sampah di rumah atau hulu, kita memutus jalur pembentukan metana di hilir (TPA). Fermentasi EE adalah proses anaerobik tertutup yang minim emisi. Mengalihkan 1 kg sampah organik dari TPA melalui metode EE berarti mencegah produksi emisi metana yang signifikan, selaras dengan target Net Zero Emission Indonesia,” paparnya.
Rita secara khusus mengapresiasi model pemberdayaan yang diusung Bakti Lingkungan Djarum Foundation melalui program Beswan Djarum dan semangat ‘Siap Darling’. Menurutnya, sinergi ini mengubah peran Generasi Z dari sekadar pembuat viral menjadi technical assistance lingkungan yang kompeten.
“Mahasiswa membawa metodologi ilmiah, seperti pengecekan pH dan rasio bahan, sehingga gerakan ini tidak sekadar tren tetapi berbasis data. Ini implementasi nyata Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ekonomi Sirkular dan Model Triple Helix
Agar gerakan ini berkelanjutan (sustainable) dan tidak berhenti di tengah jalan, Dr. Rita menyarankan penerapan Triple Helix Model. Sinergi ini melibatkan Kampus (UB) sebagai pusat riset dan standarisasi, Pihak Swasta (seperti Djarum Foundation) sebagai katalisator pendanaan dan jejaring pasar, serta Pemerintah/Warga sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan.
“Pemerintah Desa perlu menerbitkan peraturan tentang pemilahan sampah wajib. Selain itu, prinsip ekonomi sirkuler harus berjalan. Warga harus merasakan manfaat ekonomi dari turunan EE seperti sabun, pupuk cair, hingga pembersih lantai,” jelasnya.
Menutup penjelasannya, Dr. Rita mengingatkan bahwa EE bukan satu-satunya solusi. Integrasi metode diperlukan karena EE hanya bisa menggunakan sampah segar.
“Untuk sampah yang tidak bisa masuk EE seperti kulit bawang atau kulit alpukat, perlu dipertimbangkan pembuatan MOL dan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Integrasi antara EE, MOL, dan maggot adalah kunci pengelolaan sampah paripurna,” pungkasnya. (dan/but)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3308240/original/077509200_1606401810-injection-5722329_1920.jpg)