Telan 162 Kapsul Sabu, Bareskrim Tangkap Suami Istri Asal Pakistan

idntimes.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (6/1/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri warga negara Pakistan. Mereka adalah Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28).

“Dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh (swallowing),” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).

Lalu bagaimana kronologi kedua tersangka ditangkap?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Puji Natal 2025 di Jakarta Sejuk, Damai, dan Paling Meriah
• 13 jam lalukompas.com
thumb
OJK Minta Pemerintah Percepat Aturan Relaksasi KUR Bagi Korban Bencana di Sumatra
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Grok Batasi Fitur Gambar Usai Kecaman Internasional Terkait Konten Pornografi
• 18 menit lalupantau.com
thumb
HM Sampoerna Raih Outstanding Contribution To The National Economy
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Trump Buat "Perang" di Negeri Sendiri, Bendera One Piece Berkibar Lagi
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.