Pasutri WN Pakistan Selundupkan 162 Kapsul Sabu dengan Ditelan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami-istri (pasutri) warga negara Pakistan bernama Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28) lantaran hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia. Mereka menyelundupkan barang haram itu dengan cara ditelan.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan pengungkapan itu atas kerja sama bersama Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan (swallowing)," kata Eko melalui keterangannya, Jumat (9/1).

Baca juga: Polri-Bea Cukai Soetta Bongkar Ratusan Kapsul Sabu Selundupan WN Pakistan

Berdasarkan informasi itu, tim langsung menuju Terminal 3 Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa, tim mendapati sabu tersebut dimasukkan dalam 162 kapsul yang telah ditelan keduanya.

"Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan yang diduga menyelundupkan narkoba dengan metode penyelundupan dengan cara ditelan atau dikenal sebagai body packing (atau internal drug concealment)," ucap Eko.




(ond/maa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Soekarnoputri Hadiri Rakernas dan HUT ke-53 PDI Perjuangan Secara Tertutup di Ancol
• 43 menit lalupantau.com
thumb
Heboh Kumpul Kebo Bisa Dipidana, Wilayah Ini Jadi Sorotan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kamerun vs Maroko: Brahim Diaz dan Saibari Bawa Atlas Lions ke Semifinal
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pesan Bima Arya Saat Hadiri Serah Terima 600 Unit Huntara di Aceh Tamiang
• 18 jam laludetik.com
thumb
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.