Bisnis.com, PALEMBANG — Produksi komoditas batu bara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menurun sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Armaya Sentanu Pasek, mengatakan produksi batu bara Sumsel pada periode Januari hingga awal November 2025 mencapai 108 juta ton.
Capaian tersebut turun sekitar 4,23% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 113 juta ton.
“Realisasi ini baru sampai awal November dan masih bersifat sementara, dengan total produksi sekitar 108 juta ton,” kata Armaya, Jumat (9/1/2026).
Dia memerinci, penurunan produksi terjadi di sejumlah daerah penghasil batu bara. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), produksi tercatat 141 ribu ton, turun signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 901 ribu ton. Kabupaten Lahat juga mengalami penurunan dari 43 juta ton pada 2024 menjadi 36 juta ton pada 2025.
Sementara itu, produksi di Kabupaten Banyuasin turun menjadi 3,6 juta ton dari sebelumnya 4,8 juta ton. Untuk Kabupaten Muara Enim, produksi relatif stagnan dengan capaian sekitar 42 juta ton, sama seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga
- Sinergi Strategi Hilirisasi Batu Bara Dorong Kemandirian Energi Nasional
- MIND ID dan Pertamina Sinergi Proyek Hilirisasi Batu Bara (DME)
- Larangan Angkutan Batu Bara, Pasokan ke PLTU di Sumsel Terancam
Di sisi lain, beberapa daerah justru mencatatkan kenaikan produksi. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meningkat dari 901 ribu ton pada 2024 menjadi 972 ribu ton pada 2025. Kabupaten Musi Banyuasin naik dari 12 juta ton menjadi 14 juta ton, sedangkan Musi Rawas Utara meningkat dari 8,5 juta ton menjadi 9,4 juta ton.
“Namun data ini masih sementara karena belum seluruh perusahaan menyampaikan laporan produksi,” ujarnya.
Armaya menambahkan, produksi batu bara di Sumsel tidak seluruhnya ditujukan untuk ekspor. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023, perusahaan tambang diwajibkan memenuhi kebutuhan pasar domestik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
“Minimal [DMO] ya 25%, tetapi kalau memang mau untuk DMO semua tidak papa, yang tidak boleh kalau ekspor semua,” tutupnya.
Adapun realisasi penjualan batubara Sumsel untuk kebutuhan ekspor dan domestik pada periode Januari–November tercatat sebagai berikut:
Tahun 2025- Ekspor: 53 juta ton
- DMO: 51 juta ton
- Total: 104 juta ton
- Ekspor: 61 juta ton
- DMO: 50 juta ton
- Total: 111 juta ton





