KPK periksa tiga jaksa terkait kasus dugaan suap Bupati Ade Kuswara

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memeriksa tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/1) malam.

Menurut Budi, ketiga jaksa tersebut adalah mantan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RTM, dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RZP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RTM merupakan Ronald Thomas Mendrofa dan RZP adalah Rizky Putradinata.

Pada 18 Desember lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, KPK mengatakan bahwa delapan dari 10 orang tersebut diperiksa secara intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan. Uang ratusan juta rupiah juga telah disita.

Pada 20 Desember, KPK menyatakan telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka penerima suap dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Empat hari kemudian, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.

Baca juga: KPK panggil mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman di kasus Ade Kuswara
Baca juga: KPK dalami dugaan aliran uang dari Ade Kuswara ke Eddy Sumarman


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melatih di Persija Development, Maman Abdurrahman Beberkan Pengalaman Berinteraksi dengan Pesepak Bola Muda
• 7 jam lalubola.com
thumb
Isyarat Rekonsiliasi, Venezuela Bebaskan Tokoh Oposisi
• 7 jam laludetik.com
thumb
PDI Perjuangan Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026
• 33 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Marinus Gea Pertahankan Disertasi Doktor soal Nilai Perusahaan dan Keberlanjutan Lingkungan di USU
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Anak Habisi Nyawa Ayah Sendiri, Keluarga Korban Pembunuhan di Bulukumba Menangis Histeris
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.