Pemilik Akun Medsos yang Dipolisikan Siap Hadapi Demokrat

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim kuasa hukum pemilik akun media sosial yang dilaporkan Partai Demokrat, Ade Darmawan, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang tengah ditempuh partai berlambang mercy tersebut.

 Ade menyampaikan akan segera mempelajari sejumlah aspek hukum, mulai dari pasal yang disangkakan hingga alat bukti dan barang bukti.

“Kami dari tim hukum tetap konsentrasi pada pasal apa yang dilaporkan, kemudian apa yang menjadi alat bukti serta barang bukti,” kata Ade dalam konferensi pers menyikapi laporan Partai Demokrat di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
Ade Armando: Polisikan Akun Medsos, Perkuat Dugaan Demokrat-Roy Suryo Bersekutu Jatuhkan Jokowi

Ia menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terdapat delapan syarat yang bisa diajukan pelapor. Hal ini berbeda dengan KUHP lama yang hanya membutuhkan lima syarat. 

Ia mengaku hingga saat ini belum ada panggilan polisi terhadap para pihak terlapor. Tim kuasa hukum memastikan akan menunggu panggilan polisi tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kopi Bisa Bikin Kurus? Studi Ungkap Hubungan Kafein dan Lemak Tubuh
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Bisa Ungkap Sifat Dominan Dirimu
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kubawakan Sepotong Kisah dari Istana
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 10 Desember 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kids Fashion Show Competition kumparan Weekend Seru, Ini Daftar Pemenangnya!
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.