Kemensos Buka Peluang BLTS Rp900 Ribu Berlanjut di 2026, Menunggu Arahan Presiden

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang untuk melanjutkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu pada tahun 2026, meskipun keputusan final masih bergantung pada kondisi anggaran dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa BLTS merupakan inisiatif Presiden untuk mendorong daya beli masyarakat pada akhir tahun sebelumnya, dan bersifat sementara.

"Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden," ungkapnya.

Alokasi Anggaran dan Cakupan Bantuan

Saifullah menjelaskan bahwa sinyal positif keberlanjutan BLTS terlihat dari peningkatan alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah.

Pada tahun 2025, Kemensos telah mengalokasikan lebih dari Rp110 triliun untuk berbagai program bantuan, termasuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan pada bulan Juni dan Juli, serta BLTS untuk triwulan terakhir yakni Oktober, November, dan Desember.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil dijangkau berdasarkan data yang telah terverifikasi.

Keakuratan data KPM menurut Saifullah menjadi faktor krusial dalam menentukan kelanjutan BLTS ke depan, di samping kesiapan anggaran agar penyaluran tetap tepat sasaran dan efektif.

Program Bansos Reguler Tetap Berlanjut

Meskipun BLTS untuk tahun 2026 belum dipastikan, Kemensos menegaskan bahwa program bantuan sosial reguler tetap berjalan.

Program yang akan tetap dilanjutkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sekitar 10 juta KPM serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.

"Terkait tadi, ya, untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ia mengungkapkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persebaya Vs Malut United: Malik Risaldi dan Gali Freitas Starter
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus Richard Lee, Polisi Sebut Akun Media Sosial Bisa Disita Jika Terkait Pidana
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Isu yang Dibahas Saat Rakernas PDIP, Begini Bocoran dari Ganjar
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Gelombang Tinggi, Penyeberangan Jepara-Karimunjawa Ditangguhkan Sampai 12 Januari
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pegawainya Kena OTT KPK, Begini Suasana Kanwil Pajak Jakarta Utara
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.