Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan melalui pemanfaatan teknologi mutakhir.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dengan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi Korlantas Polri sebagai bagian dari transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Mulai Januari 2026, tim Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit Dakgar) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri secara resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi. Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Cibubur, dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi ini dimulai pada Jumat 9 Januari pukul 11.00 WIB, dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri. Drone diterbangkan untuk memantau secara langsung titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pemanfaatan drone dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus.
Menurutnya, teknologi drone memberikan keunggulan dalam pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE Drone Patroli Presisi. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Agus menekankan bahwa pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.




