Pemkot Tangsel Banten Sebut Bayar Rp 90 Juta untuk Buang Sampah ke TPA Cileungsi

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp 90 juta per hari.

"Kuotanya 200 ton, dengan retribusi sebesar Rp 450 ribu. Ya (per ton)," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Tangerang, melansir Antara, Sabtu (10/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sambangi Tangsel, Tangani Masalah Penumpukan Sampah

Ia menjelaskan, melalui kerjasama bisnis pengolahan sampah dengan PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi ini disepakati pembayaran retribusi oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp90 juta per harinya.

Langkah ini, kata Pilar, juga telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai upaya penanganan jangka pendek agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.

"Sambil menunggu proses pembangunan di TPA Cipeucang, kami melakukan kerjasama antar daerah. Sama halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan Bekasi dan ini sebetulnya sudah biasa. Namun, kami ada batasnya karena ini tidak mungkin terus menerus. Dan untuk sekarang kerjasama pengelolaan sampah bukan dengan Cileungsi tetapi dengan perusahaan," terang dia.

Menurut Pilar, selain menunggu pelaksanaan pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Pemkot Tangsel juga harus punya lahan 5.000 meter persegi dan itu harus melalui kerjasama antar sektor termasuk masyarakat sekitar.

"Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses. Belanja lahan itu tidak serta merta sekarang beli besok buang," ucap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Derbi Persib vs Persija Jadi Penentu Puncak Klasemen, Persaingan Liga 1 Makin Ketat
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Paus Leo XIV tegaskan warga Palestina berhak hidup damai di tanahnya
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Ngaku Menyesal, Inara Rusli Ungkit Aksi Mawa yang Libatkan Publik se-Indonesia Raya: Profilku Divisit 420 Juta Orang!
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Mahfud MD: Pandji tak Bisa Dipidana karena Materi Mens Rea-nya
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Penipuan atau Scam Sebabkan Kerugian Rp9 Triliun
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.