Bekasi, IDN Times - Gapura senilai Rp1 miliar yang berlokasi di gerbang utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, masih menjadi sorotan, lantaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2025.
Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ), Heru Rilano, menjelaskan kehadiran gapura itu berawal saat diskusi warga yang menginginkan ikon baru di Perumahan Dukuh Zamrud.
“Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani developer. Sudah diserahkan ke Pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” kata Heru, Jumat (9/1/2025).



