jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (9/1) tentang kabar gembira untuk PPPK penuh waktu, BKN ungkap solusi pembayaran gaji, hingga coba cek gaji yang sudah cair. Simak selengkapnya!
1. 2 ASN Menanggalkan Seragam PNS Lebih Cepat, Peringatan bagi PPPK
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!
Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, memberhentikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS yang mangkir dari tugas.
Bahkan, satu PNS mangkir kerja lebih satu tahun.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK, Coba Cek Daftar Ini
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra di Bangli, Bali, Kamis (8/1).
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Semua Diangkat, tetapi Banyak yang Kaget Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorrer, Gegara Ini
2 ASN Menanggalkan Seragam PNS Lebih Cepat, Peringatan bagi PPPK
2. PPPK Paruh Waktu Tendik Senang Banget Mengecek Besaran Gajinya Meski di Bawah UMK
PPPK paruh waktu tendik senang sekali mengecek besaran gajinya, meski di bawah standar upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka bahagia karena kepala daerahnya memberikan gaji di atas standar honorer.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan (Sumsel) Susi Maryani mengungkapkan, para PPPK paruh waktu di kota Palembang sudah melihat besaran gajinya pada Senin, 5 Januari 2026.
"Alhamdulillah kawan-kawan PPPK paruh waktu tenaga kependidikan (tendik) di Palembang mendapatkan gaji sebesar 2,1 juta rupiah," kata Susi Maryani kepada JPNN, Jumat (8/1).
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Paruh Waktu Tendik Senang Banget Mengecek Besaran Gajinya Meski di Bawah UMK
3. Kabar Gembira untuk PPPK Penuh Waktu, SK Sudah Diserahkan
Berikut ini kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu formasi 2021 di lingkungan Pemkab Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisan mengatakan, seluruh PPPK formasi 2021 yang jumlahnya 258 pegawai sudah mendapatkan SK perpanjangan kontrak kerja.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja ratusan PPPK penuh waktu sudah diserahkan pada Kamis (8/1).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kabar Gembira untuk PPPK Penuh Waktu, SK Sudah Diserahkan
4. BKN Ungkap Solusi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Seharusnya Tidak Kesulitan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat suara soal gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dari upah honorer, bahkan standar UMK/UMP.
Menurut Wakil Kepala BKN Suharmen, berbagai regulasi sudah diterbitkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah gaji PPPK paruh waktu.
"Sebenarnya, pemda tidak akan kesulitan soal gaji PPPK paruh waktu. Pemda bisa mengambil dananya dari pos belanja barang dan jasa," terang Waka BKN Suharmen kepada JPNN baru-baru ini.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BKN Ungkap Solusi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Seharusnya Tidak Kesulitan
5. Ketua Dewan Menyodorkan Solusi soal Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyodorkan solusi untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes).
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyarankan Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu nakes di Ponkesdes melalui skema Belanja Tak Terduga (BTT). Diketahui, terdapat 56 nakes di Ponkesdes, yang saat masih berstatus honorer mendapatkan anggaran gaji dari Pemprov Jawa Timur.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ketua Dewan Menyodorkan Solusi soal Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Berita Buruk, Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, BKN Buka Suara
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



