Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah di Jakarta Pusat karena dinilai masih sangat dibutuhkan, terutama oleh kaum disabilitas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa pembangunan ulang JPO tersebut telah melalui kajian, dengan fokus utama pada aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Jadi, JPO Sarinah dalam kajian. Ini memang diperlukan terutama untuk difabel. Itu salah satu alasan, kemudian kenapa diadakan," ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Pro-Kontra Muncul dari Pengguna JalanMeski demikian, Pramono mengakui bahwa rencana pembangunan kembali JPO Sarinah menuai tanggapan beragam dari masyarakat.
Salah satu kelompok yang menyuarakan keberatan adalah pejalan kaki yang lebih memilih menggunakan pelican crossing, yaitu fasilitas penyeberangan jalan di permukaan yang dilengkapi lampu lalu lintas dan tombol khusus.
Menanggapi hal tersebut, Pramono memastikan bahwa pelican crossing yang sudah ada tetap akan difungsikan, dan keberadaan JPO akan menjadi alternatif, bukan pengganti.
"Memang saya juga sudah membaca pro-kontranya masyarakat. Jalan kaki di bawah tetap dibuka, kemudian di atas sebagai alternatif pilihan. Jadi tetap, semua tak ada yang ditutup," ia mengungkapkan.
JPO Sarinah Pernah Dibongkar pada 2022JPO Sarinah sebelumnya merupakan jembatan penyeberangan pertama yang dibangun di Jakarta.
Namun pada tahun 2022, jembatan ini dibongkar dan ditutup pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, sebagai bagian dari penataan kota.
Alasan penutupan saat itu adalah untuk menjaga estetika kota, agar pandangan ke arah Patung Selamat Datang serta gedung-gedung bersejarah di sekitarnya tidak terhalang.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI menerapkan pelican crossing yang dianggap lebih ramah untuk difabel, lansia, dan ibu hamil.
Kini, Pemprov DKI kembali mengkaji keberadaan JPO Sarinah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kebutuhan seluruh pengguna jalan.
Pramono juga menegaskan bahwa meskipun keputusan awal soal JPO telah dibahas di masa gubernur sebelumnya, dirinya sebagai Gubernur saat ini bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan yang diambil.
"Urusan Sarinah terus terang keputusannya sebenarnya sudah dulu tetapi saya sebagai Gubernur sekarang, saya bertanggung jawab untuk itu," tegasnya.




