Sampah Tangsel Dibuang ke Cileungsi, Walkot Pastikan Dikelola Swasta

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan sampah di wilayahnya tak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah daerah (pemda) Cileungsi, Kabupaten Bogor. Benyamin mengatakan sampah itu akan dikelola oleh perusahaan swasta.

"Iya betul (dikelola pabrik kertas bukan dibuang ke TPA)," kata Benyamin kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Tangsel Darurat Sampah, Pemkot Minta Lurah-RW Buat Pengolahan-Bank Sampah

Dia mengatakan kerja sama pengelolaan sampah di Cileungsi dilakukan langsung antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta. Dia mengatakan perusahaan itu telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Di Cileungsi itu perusahaan swasta (pabrik kertas) yang sudah punya amdal dan izin lainnya. Jadi hubungannya pemkot denga swasta," katanya.

Terkait koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Benyamin menyebut komunikasi akan dilakukan di level teknis. Koordinasi rencananya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan DLH Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kadiskominfo Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan pihaknya tak melakukan kerja sama terkait pembuangan sampah. Namun, dia mengatakan kerja sama yang dijalin ialah terkait pengolahan sampah dengan perusahaan swasta.

"Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang direncanakan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan swasta yang berlokasi di kawasan Cileungsi, dengan sistem dan teknologi pengolahan yang mengurangi residu, serta tetap memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku," ujarnya.

Dia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait perizinan. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar adanya transparansi dan untuk memastikan tak ada skema pembuangan terbuka.

"Pemkot Tangsel akan segera dan secara resmi melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama," ujarnya.


(amw/idn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Syarat Damai Kasus Nenek Maling 16 Baju di Tanah Abang
• 12 jam laludetik.com
thumb
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa di Grobogan Alami Mual dan Muntah hingga Dilarikan ke RS
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
5 Hal soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
• 22 jam laludetik.com
thumb
Indonesia bidik peluang penempatan pekerja migran di Suriname, Guyana
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Shio Paling Hoki di Imlek 2026, Siapa yang Bersinar di Tahun Kuda Api?
• 14 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.