Raih 7 Medali di SEA Games 2025, Atlet Triathlon Martina Ayu Kantongi Bonus Rp3,4 Miliar

wartaekonomi.co.id
19 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Atlet triathlon Indonesia, Martina Ayu, mencatat prestasi gemilang dengan meraih tujuh medali pada ajang SEA Games 2025 Thailand.

Dari total tersebut, Martina sukses mengoleksi lima medali emas dan dua medali perak. Atas capaian itu, ia menerima bonus dengan total mencapai Rp3,4 miliar dari Pemerintah Indonesia.

“Total dari semua medali ini (bonusnya) Rp3,4 miliar. Dapatnya tujuh medali, lima emas dan dua perak,” ujar Martina kepada awak media usai menghadiri acara Penyerahan Bonus Atlet di Istana Negara, Kamis (8/1/2026).

Atlet berusia 22 tahun asal Magetan, Jawa Tengah, tersebut mengungkapkan bahwa bonus yang diterimanya akan dimanfaatkan untuk investasi masa depan sekaligus membantu kedua orang tuanya.

“Bonusnya nanti buat investasi masa depan untuk menunjang prestasi yang lebih tinggi lagi dan untuk membantu kedua orang tua yang ada di rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp465 Miliar untuk Bonus Atlet Sea Games, Menpora: Ini Angka yang Luar Biasa 

Martina Ayu tercatat sebagai atlet nasional dengan perolehan medali terbanyak di SEA Games 2025. Ia meraih satu medali emas dari nomor perorangan dan empat medali emas dari nomor beregu.

Medali emas perorangan bernilai bonus Rp1 miliar, sementara emas beregu mendapatkan Rp500 juta per orang, sehingga total bonus dari empat emas beregu mencapai Rp2 miliar.

Selain itu, Martina juga menyumbangkan dua medali perak dari nomor beregu yang memberinya tambahan bonus sebesar Rp441 juta. Dengan demikian, total bonus yang diterima Martina Ayu mencapai Rp3,441 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Martina Ayu menjelaskan bahwa bonus atlet tersebut akan digunakan sebagai bekal masa depan dan membantu orangtuanya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Piala FA Panas! Manchester City Permalukan Exeter City dengan Skor Mencolok
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Mendagri Tegaskan Kayu Sisa Banjir Sumatra Boleh Dipakai Warga: Perusahaan Tidak Boleh
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Hasto Keluarkan Edaran Jelang Rakernas 2026, Ancam Pecat Kader PDIP yang Korupsi
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pangkas Kepemilikan Saham BUMI, UBS Kantongi Dana Rp149,21 Miliar
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.