PAM Jaya perluas layanan air bersih ke Jaktim dan Jaksel

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Perumda PAM Jaya secara masif memperluas layanan air bersih ke Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga mengarah ke Depok (Jawa Barat) pada 2026.

"Pada 2026 PAM Jaya akan melanjutkan penyisiran jaringan pipa di wilayah timur dan selatan Jakarta yang selama ini masih menjadi tantangan utama," kata Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin di Jakarta, Sabtu.

Dengan strategi tersebut, PAM Jaya optimistis dapat meningkatkan cakupan layanan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Target jangka menengah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut adalah mencapai 90 persen layanan air bersih, sebelum akhirnya menuju cakupan penuh di seluruh Jakarta.

Dia mengakui proses pembangunan jaringan pipa baru berdampak pada aktivitas galian yang cukup masif di sejumlah ruas jalan.

Baca juga: Tarif air bersih di Jakarta tidak naik

Baca juga: PAM Jaya bangun akses air perpipaan di Muara Angke

Memang masif dan galian yang saat ini terjadi dan tidak bisa dihindari. "Tapi kami sudah mendapat arahan untuk percepatan pekerjaan dan pengelolaan 'pit by pit' agar dampak ke lalu lintas tidak terlalu panjang," katanya.

Arief menyampaikan, pembangunan jaringan dilakukan dengan memanfaatkan area "brownfield", yaitu wilayah yang sebelumnya sudah memiliki infrastruktur sehingga proses integrasi jaringan bisa lebih cepat.

Berdasarkan peta Sistem Hidrolik Jakarta (JHS), cakupan layanan air bersih PAM Jaya kini hampir seluruhnya terlayani dan hanya menyisakan sedikit area yang masih perlu dikejar.

“Kalau di peta JHS, sudah tinggal sedikit area berwarna putih. Itu yang menjadi fokus monitoring kami untuk segera diselesaikan,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan PAM Jaya melakukan percepatan perluasan akses air bersih di Jakarta hingga 90 persen pada 2026. Cakupan air PAM Jaya pada 2025 sudah mencapai 80,5 persen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Denda Rp1 Juta Efektif, Desa Bedulu Gianyar Bali Mulai Bersih dari Sampah
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Penangkapan Hakim Harus Izin Ketua Mahkamah Agung, Pasal 98 KUHAP Baru Bertentangan dengan UUD 1945
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
OTT KPK di Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus termasuk Wajib Pajak
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Harry De Fretes Bangkit dari Titik Terendah, Kini Fokus Jualan Bubur
• 9 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.