Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, Menko Yusril: Konstitusional dan Minim Biaya Politik

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, buka suara terkait ramainya pembahasan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Yusril menegaskan, bahwa baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional.

Baca Juga :
Prasetyo Bantah Gerindra Pengaruhi Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD

Menurutnya, hal tersebut merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

“Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional,” kata Yusril, Sabtu (10/1/2026).

Dalam pandangan pribadinya, Yusril menilai pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD justru lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Baca Juga :
MUI Nilai Pilkada Lewat DPRD Perlu Dikaji Ulang Demi Kemaslahatan Publik

“Asas ini mengajarkan bahwa demokrasi tidak dijalankan oleh setiap orang berdasarkan pemikirannya sendiri-sendiri, melainkan melalui hikmat kebijaksanaan dan dilaksanakan dalam lembaga permusyawaratan dan perwakilan, yakni MPR, DPR, dan DPRD,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
John Herdman Tiba di Jakarta, Siap Jadi Pelatih Timnas Indonesia | SAPA MALAM
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jenazah ABK Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Dievakuasi
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TOP 5: Fakta Mengejutkan Ucapan Prabowo hingga Flashdisk Pandji Disita
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pak Ogah yang Kepruk Kepala Pemotor di Pesing Dicokok Polisi
• 15 jam laludisway.id
thumb
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
• 3 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.