Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Total ada delapan orang yang kena OTT.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026).
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menyebutkan operasi KPK itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," Fitroh Rochyanto, sebelumnya.
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan dalam OTT KPK ini. Belum diketahui secara utuh kronologi dan duduk perkara dugaan suap ini.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.
KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
(mea/dhn)



