Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Pajak di Jakarta Utara. Sejauh ini ada delapan orang yang ditangkap beserta barang buktinya.
"Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/206).
Ini adalah tangkap tangan pertama KPK pada 2026. Sementara pada 2025, KPK total melakukan 11 kali operasi tangkap tangan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, jumlah uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan. Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujarnya.




