Bareskrim Polri-Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Dua WNA Pakistan, Simpan 159 Kapsul Sabu dalam Tubuh

tvonenews.com
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareksrim Polri berkerja sama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Pakistan-Indonesia sebanyak 159 kapsul, di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, dua orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan.

“Tersangka Warga Negara Pakistan, laki-laki berinisial JM (35) dan perempuan BS (28),” kata Eko, dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut Eko menerangkan, insiden ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 19:00 WIB di Kantor Bea Cukai A Soekarno-Hatta. Tim mendapatkan informasi soal penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan (Swallowing).

“Tim melakukan penyelidikan ke Terminal 3 Kedatangan Internasional dan hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan, narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus,” terang Eko.

Sementara itu, dari hari interogasi awal, kedua tersangka terbang dengan menggunakan maskapai Thai dari Pakistan dengan rute penerbangan Lahore Pakistan-Bangkok Thailand- Indonesia dan mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika.

“Kedua tersangka dirujuk ke RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri dalam upaya pengeluaran barang bukti untuk mengantisipasi adanya resiko kapsul tersebut pecah yang bisa mengancam jiwa tersangka,” tutur Eko.

Kemudian dari dalam tubuh tersangka JM mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan tersangka BS mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul.

“barang bukti berupa 159 kapsul berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1.639,23 gram,” terangnya.

Atas peristiwa ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan tindakan medis di RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri. (Ars/ree)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Menko Pangan Tinjau SPPG Wonosobo
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Persebaya Vs Malut United: Malik Risaldi dan Gali Freitas Starter
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rekap Hasil dan Klasemen Proliga 2026: LavAni di Puncak
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
[FULL]Pakar Geologi Lingkungan Soroti Fenomena "Sinkhole": Sebaiknya Warga Jangan Mendekat ke Lokasi
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.