Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi CPNS dan PPPK 2026 menjadi salah satu agenda nasional yang paling dinantikan masyarakat. Setiap tahun, pembukaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) selalu menarik perhatian jutaan pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.
Pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen CPNS & PPPK 2026 akan tetap mengedepankan prinsip transparan, objektif, dan berbasis sistem merit, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2026 tetap direncanakan, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan ASN di instansi pusat dan daerah.
Rekrutmen ini bertujuan untuk:Mengisi jabatan kosong akibat pensiun ASN
Memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan pendidik
Mendukung percepatan transformasi digital dan pelayanan publik
Kebijakan pembukaan CPNS dan PPPK 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan riil instansi dan kemampuan anggaran negara.
Jabatan teknis strategis
Tenaga digital dan teknologi informasi
Analis kebijakan dan perencana
Auditor dan pengawas internal
Formasi CPNS umumnya diperuntukkan bagi lulusan baru (fresh graduate) maupun pelamar umum sesuai kebutuhan instansi.
PPPK Guru
PPPK Tenaga Kesehatan
PPPK Tenaga Teknis
PPPK tetap menjadi solusi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN profesional dengan sistem perjanjian kerja.
Baca Juga
- Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan S1
- Pendaftaran CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1, Lengkap!
- Syarat Pendaftaran CPNS 2026, Siapkan Dokumen Ini
Meski menunggu pengumuman resmi, syarat CPNS dan PPPK 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Syarat Umum CPNSWarga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Sehat jasmani dan rohani
WNI
Usia minimal sesuai ketentuan jabatan
Memiliki pengalaman kerja sesuai kebutuhan formasi
Tidak terlibat pelanggaran hukum
Memenuhi persyaratan administrasi instansi
Syarat Dokumen CPNS
Pas foto dengan latar merah (format jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
Swafoto (format jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
KTP atau Surat Keterangan Kependudukan (format jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
Ijazah dan STR/Serdik (format pdf, maksimal 800 Kb).
Transkrip nilai (format pdf, maksimal 500 Kb).
Surat Penugasan (untuk THK-2 atau formasi tertentu, format pdf maksimal 500 Kb).
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Hingga saat ini, jadwal resmi belum diumumkan. Namun, jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, tahapan seleksi CPNS & PPPK 2026 diperkirakan meliputi:
Pengumuman Formasi
Pendaftaran Online melalui SSCASN
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – CPNS
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) – CPNS
Seleksi Kompetensi – PPPK
Pengumuman Kelulusan
Pemberkasan dan Penetapan NIP
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat melalui portal resmi pemerintah.
CPNS 2026 akan menggunakan:
Tes SKD berbasis CAT (Computer Assisted Test)
Materi meliputi TWK, TIU, dan TKP
SKB sesuai jabatan yang dilamar
PPPK menggunakan:
Tes kompetensi teknis
Tes manajerial dan sosial kultural
Wawancara berbasis komputer
Sistem CAT memastikan seleksi berjalan objektif, transparan, dan bebas KKN.
Aspek
CPNS
PPPK
Status
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Perjanjian Kerja
Masa Kerja
Tetap
Kontrak
Hak Pensiun
Ada
Tidak ada
Gaji & Tunjangan
Lengkap
Setara sesuai jabatan
Meski berbeda status, CPNS dan PPPK sama-sama ASN dan memiliki peran penting dalam pemerintahan.
Agar peluang lolos semakin besar, pelamar disarankan:
Memantau informasi resmi dari BKN dan instansi
Menyiapkan dokumen sejak dini
Rutin latihan soal CAT
Memahami kisi-kisi seleksi
Menjaga kesehatan fisik dan mental
Persiapan matang menjadi kunci utama sukses seleksi ASN.




