Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara, hari ini, 10 Januari 2026. Pihak terjaring sedang diperiksa saat ini.
“Dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.
Budi menjelaskan, ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Identitas mereka dirahasiakan, namun, salah satunya adalah pejabat pajak.
Baca Juga :
KPK Gelar OTT Pejabat Kantor Pajak JakutKPK menyita uang dalam penangkapan ini. Totalnya enggan dirinci, namun, duit itu menjadi barang bukti awal.
“(Ditemukan) beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.



