Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Haji Nawi hingga Jalan Marga Guna, Jakarta Selatan, seiring dimulainya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air kawasan Fatmawati. Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (10/1).
Kepala Dishub Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan pembangunan sistem tata air mencakup 12 titik pit yang tersebar di sepanjang Jalan Marga Guna Raya-Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati dan Jalan Madrasah.
“Sehubungan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi beserta Kelengkapannya Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1).
Saat ini, pekerjaan konstruksi masih berlangsung di pit 10, pit 11, dan pit 12 yang berlokasi di Jalan Marga Guna sisi Selatan. Pekerjaan pit 10 berada di dekat area parkir Pondok Indah Mall 1 dan berlangsung sejak 17 November 2025 hingga 23 Maret 2026.
Selama pekerjaan, ruas jalan yang semula dua lajur diberlakukan menjadi satu lajur. Kondisi serupa juga diterapkan pada pit 11 yang berada di depan SPBU, dengan masa pekerjaan mulai 6 November 2025 hingga 23 Maret 2026.
Sementara itu, pit 12 yang berlokasi di depan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial dikerjakan sejak 6 November 2025 hingga 19 April 2026. Pada titik ini, jalan akan menjadi satu lajur dengan optimalisasi pelebaran jalan.
Per hari ini, pekerjaan akan diperluas ke pit 7, pit 8, dan pit 9 yang berada di ruas Jalan Haji Nawi. Pit 9 di depan showroom BYD akan dikerjakan mulai 10 Januari hingga 31 April 2026.
Selanjutnya, pit 8 di depan Kopi Kenangan mulai dikerjakan pada 17 Januari hingga 23 Juni 2026, serta pit 7 di depan Kyabin Studios mulai 24 Januari hingga 19 Juli 2026. Selama pekerjaan berlangsung, ketiga ruas tersebut akan diberlakukan satu lajur dengan sistem satu arah.
Terkait pit 1 hingga pit 6 yang termasuk ke dalam pekerjaan saluran jacking, Syafrin belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan yang terdampak pekerjaan, menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Rekayasa Lalu LintasUntuk mendukung pekerjaan tersebut, lalu lintas di Jalan Haji Nawi dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya akan diubah menjadi satu arah dari Timur menuju Barat.
Berikut detailnya:
Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya yang semula 2 (dua) arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat
Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi
Lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam
Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi
Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih 2 (dua) arah.




