Penulis: Fityan
TVRINews- Jakarta
Pemerintah memperkuat integrasi data ekonomi bersama BPS guna memetakan dampak strategis Kawasan Ekonomi Khusus secara nasional.
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatatkan pencapaian signifikan dalam kontribusi ekonomi nasional.
Hingga kuartal ketiga tahun 2025, Nilai Tambah Bruto (NTB) dari para pelaku usaha di wilayah KEK mencapai Rp19,6 triliun, atau setara dengan 0,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Angka tersebut merupakan hasil analisis mendalam Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap data yang dihimpun dari 536 pelaku usaha di 25 wilayah KEK.
Laporan ini dirilis dalam agenda sosialisasi petunjuk teknis pelaporan data kuartal keempat pada laman resmi kemenko perekonomian sabtu 10 Januari 2026.
Sinergi Data dan Penguatan Industri
Langkah ini menandai penguatan kolaborasi antara Dewan Nasional KEK dan BPS dalam mengolah data statistik kawasan secara akurat.
Kemitraan strategis ini bertujuan untuk menyediakan basis data yang kredibel sebagai fondasi pengambilan kebijakan ekonomi, sekaligus mendukung persiapan Sensus Ekonomi 2026 mendatang.
Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menekankan bahwa integrasi data antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha adalah kunci utama dalam memotret pertumbuhan ekonomi yang nyata.
"Kolaborasi ini menjadi instrumen penting untuk menghadirkan data yang lengkap dan relevan sebagai dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Susiwijono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dominasi Sektor Pengolahan
Secara struktural, sektor industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung dengan menyumbang 78,15 persen dari total Nilai Tambah Bruto di KEK. Sektor lainnya, seperti penyediaan akomodasi serta real estate, turut memberikan kontribusi yang mempertegas peran kawasan ini sebagai mesin industrialisasi baru.
Selain dampak nasional, keberadaan KEK menunjukkan pengaruh substansial terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sejumlah provinsi, terutama di Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.
Digitalisasi Melalui Sistem Terintegrasi
Peningkatan jumlah pelaku usaha yang tercatat mencapai 536 entitas menuntut sistem pelaporan yang lebih efisien. Plt.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan kini dilakukan melalui Sistem Aplikasi KEK yang terintegrasi dengan Lembaga National Single Window (LNSW).
"Melalui platform ini, pelaporan data dilakukan secara konsisten. Kami mendorong seluruh pelaku usaha untuk berkoordinasi dengan administrator setempat guna memastikan validitas data yang dilaporkan," kata Rizal.
Sinkronisasi data ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen strategis bagi pemerintah dalam memonitor efektivitas investasi dan mempercepat akselerasi ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews




