Penambangan Pasir di Sungai Pawan Dikeluhkan Warga Ketapang, Aktivitas Dekat Permukiman

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Aktivitas penambangan pasir di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menuai keluhan warga yang bermukim di bantaran sungai. Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Desa Negeri Baru, Kelurahan Mulia Kerta, dan Desa Tanjung Pasar. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah kapal motor tampak beroperasi di alur Sungai Pawan dengan jarak hanya beberapa ratus meter dari permukiman warga.

Sedikitnya tujuh kapal motor terlihat melakukan aktivitas pengerukan pasir menggunakan mesin dompeng hingga mesin berkapasitas besar. Kapal-kapal tersebut menyedot pasir dari dasar sungai dengan jarak operasional yang relatif berdekatan. Setelah muatan penuh, kapal-kapal itu terlihat hilir mudik mengangkut pasir menuju tempat penampungan sementara (TPK) di tepi Sungai Pawan.

Keberadaan aktivitas tersebut mendapat sorotan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Ketapang. Mereka meminta agar kegiatan penambangan dievaluasi dan dihentikan sementara hingga kejelasan perizinan serta dampak lingkungan dapat dipastikan.

Salah seorang warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Nurmardi (60), mengatakan aktivitas penambangan pasir tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Warga resah karena kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kapal terbesar sekali angkut bisa membawa puluhan meter kubik pasir,” ujar Nurmardi.

Ia menyebutkan, dampak yang dirasakan warga antara lain perubahan kondisi bantaran sungai, berkurangnya hasil tangkapan nelayan sungai, serta kualitas air yang semakin keruh. Padahal, Sungai Pawan selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk sebagai sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Keluhan serupa disampaikan Jumli (66), warga setempat lainnya. Berdasarkan pengamatan masyarakat, volume pasir yang diangkut dari dasar sungai dinilai cukup besar setiap harinya.

“Dalam sehari bisa mencapai ratusan meter kubik. Kami mempertanyakan izin operasional dan titik lokasi penambangan. Kami berharap aktivitas ini tidak lagi dilakukan di wilayah permukiman,” kata Jumli.

Sebagian warga mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak berwenang dan berharap adanya tindak lanjut. Warga juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Andre Rosiade: Danantara Segera Bangun Ratusan Huntara Korban Bencana Sumbar
• 3 jam laludetik.com
thumb
Diblokir Indonesia, Grok Juga Tuai Kecaman Dunia
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
Kapan Waktu yang Tepat Berhubungan Seks Agar Cepat Hamil?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Di Tengah Kerusuhan, Intelijen IRGC Bongkar Jaringan Mata-mata Asing
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Jadi Tersangka Suap, Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Hartanya Rp4,8 Miliar
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.