Jakarta (ANTARA) - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi DKI Jakarta menetapkan Prof. Hidayat Humaid sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Dengan penetapan tersebut, Hidayat yang akrab disapa HH dipastikan menjadi calon tunggal pada pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta Aminullah mengatakan, dalam tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon terdapat dua utusan yang mengambil berkas persyaratan. Namun, hanya Hidayat yang secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Dari dua yang mengambil formulir, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen persyaratan pada 31 Desember 2025,” kata Aminullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, setelah melalui proses verifikasi pada 6–7 Januari 2026, TPP sempat meminta perbaikan sejumlah dokumen persyaratan. Perbaikan tersebut kemudian diserahkan kembali oleh Hidayat pada 9 Januari 2026.
“TPP telah menetapkan bakal calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030,” ujar Wakil Ketua TPP RBJ Bangkit.
Baca juga: Hidayat Humaid resmi kembali maju sebagai calon ketua KONI DKI Jakarta
Bangkit menambahkan, Hidayat dijadwalkan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Adapun Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta akan digelar pada 5 Februari 2026.
“Hasil penjaringan dan penyaringan akan kami sampaikan kepada anggota KONI dan cabang olahraga pada Musorprov,” kata Bangkit yang juga Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.
Dalam proses verifikasi, TPP mencatat Hidayat awalnya menyerahkan 73 surat dukungan. Dari jumlah tersebut, 11 dukungan diminta untuk diperbaiki, namun hanya lima yang dapat dilengkapi sehingga enam dinyatakan tidak sah.
“Ketidakabsahan antara lain karena surat dukungan hanya berupa fotokopi, tanda tangan bukan dari ketua umum, serta masalah SK kepengurusan cabang olahraga,” ujar Aminullah.
Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat tetap melampaui ambang batas minimal dukungan, yakni 17 cabang olahraga, KONI kota/kabupaten, dan badan fungsional.
“Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lainnya tidak memenuhi ketentuan sebagai calon ketua umum,” kata Wakil Sekretaris TPP Estepanus Tengko.
Keputusan penetapan tersebut ditandatangani oleh jajaran TPP KONI DKI Jakarta yang terdiri atas Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim lainnya.
Baca juga: Atlet atletik Jakarta andil besar dalam prestasi SEA Games 2025
Baca juga: KONI Aceh Tamiang terima bansos provinsi untuk disalurkan ke pengungsi
Dengan penetapan tersebut, Hidayat yang akrab disapa HH dipastikan menjadi calon tunggal pada pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta Aminullah mengatakan, dalam tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon terdapat dua utusan yang mengambil berkas persyaratan. Namun, hanya Hidayat yang secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Dari dua yang mengambil formulir, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen persyaratan pada 31 Desember 2025,” kata Aminullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, setelah melalui proses verifikasi pada 6–7 Januari 2026, TPP sempat meminta perbaikan sejumlah dokumen persyaratan. Perbaikan tersebut kemudian diserahkan kembali oleh Hidayat pada 9 Januari 2026.
“TPP telah menetapkan bakal calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030,” ujar Wakil Ketua TPP RBJ Bangkit.
Baca juga: Hidayat Humaid resmi kembali maju sebagai calon ketua KONI DKI Jakarta
Bangkit menambahkan, Hidayat dijadwalkan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Adapun Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta akan digelar pada 5 Februari 2026.
“Hasil penjaringan dan penyaringan akan kami sampaikan kepada anggota KONI dan cabang olahraga pada Musorprov,” kata Bangkit yang juga Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.
Dalam proses verifikasi, TPP mencatat Hidayat awalnya menyerahkan 73 surat dukungan. Dari jumlah tersebut, 11 dukungan diminta untuk diperbaiki, namun hanya lima yang dapat dilengkapi sehingga enam dinyatakan tidak sah.
“Ketidakabsahan antara lain karena surat dukungan hanya berupa fotokopi, tanda tangan bukan dari ketua umum, serta masalah SK kepengurusan cabang olahraga,” ujar Aminullah.
Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat tetap melampaui ambang batas minimal dukungan, yakni 17 cabang olahraga, KONI kota/kabupaten, dan badan fungsional.
“Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lainnya tidak memenuhi ketentuan sebagai calon ketua umum,” kata Wakil Sekretaris TPP Estepanus Tengko.
Keputusan penetapan tersebut ditandatangani oleh jajaran TPP KONI DKI Jakarta yang terdiri atas Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim lainnya.
Baca juga: Atlet atletik Jakarta andil besar dalam prestasi SEA Games 2025
Baca juga: KONI Aceh Tamiang terima bansos provinsi untuk disalurkan ke pengungsi




