OTT KPK Terkait Pengurangan Nilai Pajak, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dan Valas

genpi.co
21 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Uang ratusan juta rupiah dan valuta asing disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan uang rupiah dan valas ini sebagai barang bukti.

"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata dia, Sabtu (10/1).

Fitroh menjelaskan OTT KPK pajak ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Namun demikian, Fitroh belum membeberkan secara detail kasus OTT pajak ini.

Dia menyebut sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam OTT KPK di Kanwil DJP Jakut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat,” tegas dia.

Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dalam OTT KPK ini, pihaknya menangkap sebanyak 8 orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK pajak ini sebanyak 8 orang ditangkap.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," jelas dia.(ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uang Rial Anjlok ke Level Terendah, Krisis Ekonomi Picu Protes Massal di Iran
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Link Live Streaming Manchester City vs Exeter City Malam Ini Mulai Jam 22.00 WIB
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ganjar Tegaskan PDI-P Konsisten Dukung Pilkada Langsung
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Pram Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Semakin Siap Hadapi Formula 1, Audi Akhirnya Resmi Mengaspal di Sirkuit Barcelona Jelang Debut di F1 2026
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.