Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte JPO Phinisi, Karet, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyesuaikan atau menaikkan tarif tiket Bus Transjakarta dipastikan ditunda. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan dari pemerintah pusat agar kenaikan tarif menjadi Rp5.000 tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
Menurut Nirwono, pemerintah pusat menilai kondisi perekonomian nasional maupun regional saat ini belum stabil. Daya beli masyarakat dinilai sedang melemah, bahkan terdapat ancaman meningkatnya angka pengangguran. Dalam situasi tersebut, kenaikan tarif transportasi publik dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penurunan kondisi sosial ekonomi menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dalam meminta penundaan tersebut.
Pemerintah ingin memastikan akses transportasi publik tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah, di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Dengan adanya arahan tersebut, Nirwono menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif Transjakarta sepenuhnya bergantung pada keputusan dan pertimbangan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta akan menunggu kondisi ekonomi membaik sebelum kembali membahas rencana penyesuaian tarif layanan transportasi massal tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).





