Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, pada Sabtu 10 Januari 2026. Dalam operasi yang digelar di wilayah Jakarta Utara pada Jumat malam tersebut, petugas KPK mengamankan total delapan orang dan menyita sejumlah uang tunai.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohyanto, dalam keterangan tertulisnya mengonfirmasi bahwa pihak lembaga antirasuah tersebut tengah melakukan penghitungan pasti terhadap barang bukti yang disita.
"Belum dihitung (jumlah pastinya), sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujar Fitroh.
Berdasarkan informasi awal, OTT KPK ini dilakukan terkait adanya dugaan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak. Kedelapan orang yang terjaring dalam operasi ini terdiri dari oknum pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara dan pihak wajib pajak.
Hingga saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Baca juga: Petugas dan Wajib Pajak Terjaring OTT KPK
Menanggapi penangkapan oknum pegawainya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan sikap kooperatif. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Ros Mauli, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK
"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkap Rosmauli.
Kasus ini mencuat di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan pendapatan negara. Sebelumnya, Menteri Keuangan dikabarkan sempat menerima arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dalam retret di Hambalang terkait adanya kebocoran pendapatan negara di sektor pajak dan bea cukai.
Sebagai langkah evaluasi, Kementerian Keuangan berencana mempercepat digitalisasi perpajakan melalui sistem Core Tax serta memperketat evaluasi kinerja petugas pajak di lapangan guna menutup celah kebocoran anggaran.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada malam hari ini untuk menjelaskan secara rinci duduk perkara serta mengumumkan status hukum dari delapan orang yang terjaring OTT tersebut.


