Soroti Eksepsi Nadiem, Pakar: Tidak Mudah Dikabulkan Hakim

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nadiem telah menyampaikan eksepsi.

Menurut Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, eksepsi yang diajukan seorang terdakwa, termasuk Nadiem, tidak mudah untuk dikabulkan hakim. “Dengan eksepsi seperti itu, secara teoritis dan yuridis, baik eksepsi maupun yurisprudensi, kemungkinan eksepsi Nadiem tidak mudah dikabulkan majelis hakim,” ujarnya dikutip Sabtu (10/1/2026).

Soal dakwaan disebut tidak cermat maupun tidak jelas, menurut Suparji, hakim akan melihat hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara. 

Baca Juga :
Tiba di Ruang Sidang, Nadiem Makarim Salami Pengunjung

“Kemungkinan hakim cenderung akan melihat itu sebagai hal yang sudah masuk ke pokok perkara. Kalau sudah bicara soal unsur berarti sudah masuk ke pokok perkara,” imbuhnya.

Hal lain yang juga disoroti dalam eksepsi Nadiem adalah pengakuan sebagai pengusaha sukses dan berasal dari keluarga antikorupsi. Menurut Suparji, hal itu tidak mempengaruhi dakwaan jaksa karena nantinya akan merujuk pada pembuktian di persidangan.

Baca Juga :
Sumber Kekayaan Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek yang Didakwa Kasus Korupsi Chromebook 

Suparji menambahkan, penjelasan tersebut tidak masuk dalam substansi perkara karena tidak membantah apakah unsur-unsur korupsinya tidak terpenuhi, seperti unsur tidak memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, tidak merugikan negara, dan lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tamagotchi Bangkit di Usia 30 Tahun, Permintaannya Meningkat ke Sejumlah Negara
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bayer Leverkusen vs VfB Stuttgart, Die Schwaben Pesta Gol 4-1 di BayArena
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gunakan NST 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tinjau Banjir Lamongan, Gubernur Janji Akan Normalisasi Kanal Sepanjang 9 Kilometer
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
BTN dan Pos Indonesia Gandeng Rumah Zakat, Salurkan Donasi untuk Pemulihan Korban Bencana Aceh dan Sumatra
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.