Ngaku Dokter, Pria di Tangerang Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin | BORGOL

kompas.tv
20 jam lalu
Cover Berita

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar obat keras daftar G tanpa izin di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku mengaku sebagai dokter untuk mengelabui warga sekitar.

Pelaku ditangkap saat menunggu pemesan obat di Jembatan Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, dan langsung digiring ke kamar kontrakannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 10.300 butir tramadol dan 212 butir eximer. Selama tiga bulan terakhir, pelaku mengaku menjual obat-obatan tersebut ke toko-toko di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengaku sebagai dokter kepada warga sekitar kontrakannya. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sepatan, sementara polisi masih menyelidiki pemasok obat keras tersebut.

Baca Juga: Intens! Jambret di Kelapa Gading DItembak Polisi, Ditangkap saat Pesta Sabu | BORGOL

#obatkeras #tramadol #tangerang #kriminal

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • obat keras
  • obat keras tanpa izin
  • tangerang
  • kriminal
  • tramadol
  • pengedar obat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG: Gempa di Sulut Akibat Deformasi Batuan Lempeng Maluku
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Andre Rosiade Respons Permintaan Warga, Kirim Ekskavator ke Maninjau
• 3 jam laludetik.com
thumb
Megawati Kembali Hadiri Rakernas PDIP Hari Kedua di Ancol
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Madura United Vs PSIM Yogyakarta
• 22 jam lalubola.com
thumb
Hyundai dan Boston Dynamics Pamer Atlas, Robot Humanoid Siap Jadi Tenaga Pabrik
• 20 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.