Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh tahun 2026 tidak dipotong untuk upaya mendukung pemulihan pascabencana.
Tak adanya pemangkasan TKD Provinsi Aceh ini pun sudah disetujui langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Purbaya usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Provisi Aceh di Banda Aceh dan turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
“Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong,” kata Purbaya di Banda Aceh, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 10 Januari 2026.
Purbaya menjelaskan, pengembalian TKD tersebut sesuai dengan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana.
Total TKD yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh itu untuk tahun 2026 sekitar Rp1,7 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya mendapat permintaan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah supaya efisiensi transfer anggaran ke daerah dapat di longgarkan menyusul bencana melanda daerah itu.
“Menteri Keuangan juga minta tolong agar bisa diambil sebuah diskresi untuk Aceh. Saya tadi cuma menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden Prabowo Subianto via telpon untuk TKD Aceh. Alhamdulillah beliau setuju seperti apa yang disampaikan Menkeu,” katanya.
Dalam rapat tersebut dari DPR turut hadir di antaranya Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, Nazaruddin Dek Gam, Abdul Wachid, Andi Iwan Darmawan Aras dan T A Khalid.
Kemudian Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menkes, Budi Gunadi Sadikin, Mensos, Sifullah Yusuf, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad.





