Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), bahkan hingga saat-saat paling sulit.
Melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), negara memfasilitasi pemulangan jenazah Agus Ahmadi, PMI asal Cirebon, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Menteri P2MI, Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemulangan jenazah PMI yang gugur di negeri orang merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, kehadiran negara dalam kondisi duka adalah bentuk empati sekaligus penghormatan tertinggi kepada warganya.
"Pemulangan jenazah adalah bentuk empati, penghormatan, dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Negara tidak boleh absen ketika pekerja migrannya menghadapi musibah, terlebih saat kehilangan nyawa di negeri orang," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 10 Januari 2026.
Jenazah almarhum Agus Ahmadi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 9 Januari 2026 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Almarhum meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis tersenggol peti kemas di salah satu pelabuhan di Malaysia.
Setibanya di Tanah Air, tim Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI langsung mengawal proses pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka di Harjamukti, Cirebon, pada Sabtu 10 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Mukhtarudin menegaskan, kehadiran negara dalam kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PMI dan keluarganya berjuang sendirian, meskipun menghadapi situasi paling berat.
"Dalam keadaan paling buruk sekalipun, negara akan selalu berusaha hadir, hingga ke perjalanan terakhir anak bangsa kita," tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews



