Usulan Kembalikan TKD Aceh Sudah Disampaikan ke Presiden Prabowo

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Banda Aceh: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi. Tugas satgas ini menangani dampak bencana alam di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak. Dalam rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026, Tito Karnavian secara khusus mengusulkan skema kebijakan fiskal. Usulan utama adalah pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana, khususnya Aceh.

"Khusus untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat kendala anggaran," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan aspirasi ini agar diteruskan kepada Presiden Prabowo. Langkah koordinasi ini diharapkan memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi.
 

Baca Juga :

Simulasi Kebutuhan Anggaran Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Kemensos: Sekitar Rp2 Triliun


Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Ia menyebut Pemerintah Aceh beserta 23 kabupaten/kota menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan anggaran 2026. Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana.

“Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 Kabupaten/Kota menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar Transfer Kas Daerah (TKD) dikembalikan,” ujar Fadhlullah.

Fadhlullah menjelaskan, keputusan krusial ini merupakan hasil koordinasi cepat pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, langsung menjalin komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya.

 

Koordinasi tersebut dilakukan khusus untuk memohon pengecualian Aceh dari kebijakan efisiensi anggaran nasional mengingat kondisi darurat bencana.

"Artinya, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus (diskresi) bagi Aceh. Dana TKD yang awalnya masuk dalam skema efisiensi, kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi tetap berjalan sesuai rencana," pungkas Fadhlullah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daniil Medvedev Juara Brisbane International 2026, Persembahkan Trofi untuk Keluarga dan Ulang Tahun Putrinya
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Sumberasih Probolinggo Dilanda Banjir, Ketinggian Air Capai 1 Meter
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kasus Kuota Haji, Jubir KPK Ungkap Ada PIHK Belum Punya Izin Sudah Menyelenggarakan Ibadah
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Kodam Iskandar Muda Beri Layanan Pengobatan bagi Korban Banjir Aceh Tengah
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Bos Garuda TV Tewas Kecelakaan di Bangka Barat, Mobil Ringsek Ditabrak Truk Sawit hingga Korban Meninggal
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.