Duit Rp 100 M Hasil Korupsi Kuota Haji, Dikembalikan ke KPK

realita.co
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) - KPK mengungkap ada pengembalian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.

"Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar, ini masih akan terus bertambah, oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu silakan bisa segera mengembalikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Perjalanan Karir Gus Yaqut, dari Wabup hingga Jadi Menteri lalu Tersangka Korupsi

Budi belum menguraikan detail apa kaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang diusut. Namun KPK pernah mengungkap ada dugaan 'uang percepatan' yang terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2024.

Baca juga: Menteri Agama Era Jokowi, Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

"KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif termasuk dalam hal pengembalian uang-uang," sebutnya.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Baca juga: Penelusuran Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sasar PBNU

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ujar Budi.ik

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bulog Siapkan 1 Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor
• 58 menit lalukumparan.com
thumb
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Pemenang Laga Persib vs Persija Dipastikan Puncaki Klasemen Super League
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan Diberlakukan Satu Arah, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya!
• 3 jam laluokezone.com
thumb
PDIP Bakal Umumkan Sikap soal Pilkada Via DPRD Usai Rakernas
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.