KPK menyita barang bukti berupa logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, Jumat malam (9/1/2026).
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti lain seperti uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang disita tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026).
Dalam OTT ini KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari empat pegawai kantor pajak dan empat dari pihak swasta.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).
(NIA DEVIYANA)



