Jerman Perketat Aturan Hukum untuk Berantas Manipulasi Foto Lewat AI

idxchannel.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jerman siap memperketat aturan hukum untuk menindak penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam manipulasi gambar yang melanggar hak pribadi.

Jerman Perketat Aturan Hukum untuk Berantas Manipulasi Foto Lewat AI. Foto: Freepik.

IDXChannel - Pemerintah Jerman siap memperketat aturan hukum untuk menindak penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam manipulasi gambar yang melanggar hak pribadi, menyusul maraknya penyalahgunaan teknologi deepfake dan konten visual bermuatan eksploitasi.

Dilansir dari CNA, Sabtu (10/1/2026) Juru bicara Kementerian Kehakiman Jerman, Anna‑Lena Beckfeld, mengatakan pihaknya segera mengajukan langkah-langkah konkret agar aparat penegak hukum bisa lebih efektif menangani penyalahgunaan AI. Khususnya, dalam pembuatan dan penyebaran gambar yang merugikan individu.

Baca Juga:
5 Investor Baru Garap Kawasan Kuliner hingga Perkantoran di IKN, Dimulai Pertengahan 2026

"Tidak dapat diterima jika manipulasi berskala besar digunakan untuk melanggar hak-hak pribadi secara sistematis. Karena itu, kami ingin hukum pidana bisa digunakan lebih efektif untuk memerangi praktik ini,” ujar Beckfeld dalam konferensi pers pemerintah.

Langkah ini muncul setelah chatbot Grok milik xAI, yang terintegrasi dengan platform media sosial X milik Elon Musk, diselidiki di Eropa. Fitur yang dikenal sebagai "mode pedas", memungkinkan pengguna menghasilkan gambar eksplisit yang tidak senonoh. 

Baca Juga:
KPK OTT Pegawai Kantor Pajak di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Investigasi Reuters menemukan bahwa teknologi tersebut sempat digunakan untuk membuat gambar perempuan dan anak-anak tanpa persetujuan mereka.

Menteri Media Jerman bahkan telah mendesak Komisi Eropa untuk mengambil tindakan hukum terhadap X, yang dinilai berkontribusi pada “industrialisasi pelecehan seksual” melalui penyalahgunaan AI.

Baca Juga:
KPK Sita Logam Mulia hingga Valas dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut, Nilainya Rp6 Miliar

Kementerian Kehakiman Jerman juga tengah menyiapkan regulasi yang lebih ketat terkait deepfake serta undang-undang anti-kekerasan digital guna melindungi korban dan mempermudah mereka menuntut pelaku secara hukum.

“Kami ingin memberi korban alat hukum yang lebih kuat untuk bertindak langsung terhadap pelanggaran di internet,” kata Beckfeld.

xAI menyatakan telah membatasi kemampuan pembuatan gambar Grok hanya untuk pelanggan berbayar. Elon Musk juga menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan chatbot tersebut untuk membuat konten ilegal akan diperlakukan sama seperti mereka yang mengunggah materi terlarang secara langsung.(Nasywa Salsabila).

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga AS Marah-Serbu Jalanan, Teriak Kecam Tembak Mati Ibu 3 Anak
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Tahan 5 Tersangka Suap Pajak 20 Hari ke Depan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut
• 13 jam laludetik.com
thumb
Lee Hyori Secara Pribadi Mengklarifikasi Kesalahpahaman Seputar Yoga Studio Dermawan Miliknya
• 12 jam laluparagram.id
thumb
Adly Fairuz Ngaku Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 M untuk Masuk Akpol
• 20 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.